Paspor dan visa adalah serangkaian dokumen yang diperlukan untuk kamu yang ingin bepergian ke luar negeri. Sayangnya, masih banyak orang yang tak mengetahui perbedaan di antaranya alias menganggap keduanya sama.
Kali ini, Jaka akan coba menjabarkan perbedaan paspor dan visa yang perlu kamu ketahui agar tidak lagi salah kaprah.
Perbedaan Paspor dan Visa yang Perlu Kamu Ketahui
Paspor dan visa sejatinya adalah dua dokumen atau berkas yang berbeda. Meski begitu, dua-duanya tergolong penting buat kamu yang ingin bepergian ke luar negeri. Secara garis besar, perbedaan antar keduanya adalah paspor adalah dokumen yang berperan sebagai identitas, sedangkan visa adalah berkas untuk memperjelas tujuan.
Apa Itu Paspor?
Paspor adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi resmi negara (imigrasi) yang berisi identitas si warga negara itu sendiri dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Paspor sendiri berbentuk buku dan berisi halaman di antaranya identitas pemilik, tanda tangan pemilik, keterangan lain, dan halaman kosong untuk catatan perjalanan ke luar negeri berjumlah 24 atau 48 sesuai yang dibuat pemilik.
Sumber foto: Reservasi
Biaya pembuatan paspor sendiri terbagi dalam tiga macam yaitu Rp 155.000,- untuk paspor 24 halaman, Rp 355.000,- untuk paspor 48 halaman dan Rp 655.000,- untuk e-paspor alias electronic passport. Berlaku untuk lima tahun sejak waktu pembuatan, paspor sendiri adalah dokumen yang wajib kamu miliki sebelum mengajukan pembuatan visa saat ingin pergi ke luar negeri.
Khusus pemilik e-paspor, beberapa negara kini sudah tidak lagi memerlukan visa jika ingin berkunjung ke negaranya. Pembuatan paspor sendiri harus di lakukan di kantor imigrasiwilayah tempat tinggal pembuat. Untuk jenisnya, paspor kini memiliki enam (6) tipe berbeda.
Apa itu Visa?
Berbeda dengan paspor, visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara melalui salah satu perwakilannya (kedutaan besar) yang berisi tanda izin diperbolehkannya warga negara asing untuk masuk ke dalam wilayah negara yang bersangkutan. Tak seperti paspor yang berlaku lima tahun, visa memiliki tenggat waktu yang disesuaikan dengan negara tujuan dan keperluan perjalanan pengguna.
Sumber foto: Qatar Living
Visa sendiri dibuat di kedutaan besar negara yang ingin kamu tuju. Dengan melewati serangkaian proses seperti pelengkapan berkas hingga interview, nantinya pihak kedutaan besar negara tujuan yang akan memutuskan apakah akan memberikan visa bagi pemohon atau tidak. Tipe visa sendiri sangat banyak jumlahnya, bahkan hingga mencapai ratusan jenis.
Ini Perbedaan Paspor dan Visa
Lalu apakah perbedaan paspor dan visa? Dari jabaran di atas, sedikit-banyak harusnya kamu sudah bisa memahami apa saja perbedaan antar keduanya. Meski sama-sama dokumen negara yang diperlukan untuk seorang warga negara dapat bepergian ke negara lain, keduanya adalah dua benda atau barang yang berbeda jika dilihat dari berbagai aspek.
Sumber foto: GP Translator
Mulai dari bentuk, tempat pembuatan, masa berlaku, jenis dan berbagai aspek lainnya menunjukkan kalau paspor dan visa adalah dua dokumen berbeda. Intinya, kamu bisa membuat paspor tanpa memiliki visa. Sebaliknya, kamu tidak bisa mengajukan permohonan pembuatan visa tanpa memiliki paspor terlebih dulu. Visa yang disetujui nantinya akan ditempelkan di halaman kosong yang ada di paspor.
Tabel Perbedaan Visa dan Paspor
Untuk lebih mudahnya, berikut ini adalah tabel berisi perbedaan visa dan paspor yang sudah Jaka rangkum menjadi lebih singkat agar lebih mudah untuk kamu pahami. Cek tabel di bawah ini untuk mengetahui perbedaan kedua dokumen tersebut dengan lebih mudah dan sederhana.
Aspek | Paspor | Visa |
---|---|---|
Jenis | Enam (6) Tip | Ratusan Tip |
Bentuk | Buku | Stiker atau Stempel |
Syarat Pembuatan | Tidak memerlukan visa | Harus memiliki paspor |
Urutan Pembuatan | Nomor 1 (lebih dulu) | Nomor 2 (Setelahnya paspor) |
Tempat Pembuatan | Kantor Imigrasi | Kedutaan Besar |
Biaya | 155.000/355.000/655.000 (dalam rupiah; tergantung jenis) | Tergantung negara tujuan |
Masa Berlaku | Lima (5) tahun | Tergantung negara tujuan |
Akhir Kata
Itulah jabaran Jaka mengenai perbedaan visa dan paspor yang perlu kamu ketahui dan pahami dengan baik. Kini, kamu tak akan lagi mengalami kebingungan atau bahkan tertipu karena ketidak tahuan kamu akan perbedaan antar keduanya. Jadi, baiknya jangan sekali-kali mengabaikan pentingnya dokumen negara ya!
Sumber :https://jalantikus.com/tips/perbedaan-paspor-dan-visa/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar